korban tewas disemayamkan tanpa diiringi suami

Doloksanggul Metro Tapanuli.
Korban tewas diserempet truk colt Diesel T.br.Nababan (37) disemayamkan di rumah duka Lumban neang dusun IV Desa Sileang kacamatan Doloksanggul kabupaten Humbahas Kamis 10/9 pukul 13.00 wib dengan suasana haru tanpa diirigi suami yang masih kritis di rumah sakit medan.
Sebelum acara  penguburan kamis siang warga sudah berdatangan silih berganti memberikan kata penghiburan mulai dari keluarga dekat Hula-hula hingga dari pihak sekolah untuk memberikan kata penghiburan dan karangan bunga sebagai bentuk ucapan turut berduka cita atas meninggalnya ibu dari anak didik yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Impormasi yang dihimpun dari berbagi pihak menyebutkan, korban diketahui meninggalkan suami yang sedang kirtis berobat dirumah sakit medan dan lima (5) orang anak yang masih kecil-kecil dalam tahap sekolah, Putri sulung Hotma br Sihite masih duduk dikelas 1 SMP, tiga anak lainya masih SD dan paling bungsu anaknya masih berumur tiga tahun.
Ketika ditanyai firasat yang dirasakan keluarga sebelum meninggalnya T.br nababan, Hotma hanya menangis sambil menggelengkan kepala dan sesekali mengusap air mata, akan tetapi menurut keterangan tetangga korban, dalam kesehariannya korban sangat bersahabat dan terbuka, mau menerima pendapat orang lain demi untuk kebaikan bersama.
“ Almarhum sangat baik, ramah dan rajin bekerja, tapi belakangan ini sering melamun sendiri karena persoalan dengan saudara suaminya, mengenai sengketa tanah warisan dengan abang saudara suaminya yang sampai saat ini belum tuntas” ujar ibu paruh baya.
Kepala desa Sileang S.Sihite membenarkan hal itu dan bahkan dikatakan bersama pangituai lain  sudah berusaha untuk menyelesaikan sengketa itu, tapi pihak abangnya sangat bebal tidak mau menerima perdamaian. .”Jadi pada hari naas itu korban bersama suaminya naik sepeda motor berangkat kepasar dengan secarik kertas surat emas hendak menjual emas ketoko mas pasar doloksanggul untuk keperluan persoalan  itu” terangnya
Sementara suami yang juga turut korban kritis, masih dalam perobatan di rumah sakit medan dan belum mengetahui keadaan istrinya sebenarnya karena masih dirahasiakan mengingat kesehatannya”Sudah agak membaik, sudah dapat bicara, semalam ditelepon kesini menanyakan keadaan almarhum isterinya” Ujar P.Sihite saudara dekatnya
Warga sekitar Sosor gonting yang ditemui dilokasi kejadian kecelakaan lalulintas menyebutkan sempitnya jalan serta suburnya semak belukar sepanjang dipinggiran jalan menuju bakkara menyebabkan seringnya kecelakaan. “seperti pada ini tikungan simpang tiga sosor gonting jalan lintas menuju bakara yang merengkut korban jiwa satu orang dan satu kritis diduga disebabkan sempitnya jalur jalan akibat longsoran tanah ditambah suburnya semak belukar yang menutupi jalan” Pungkas S.Purba
Keterangan diperoleh dari kasat lantas melalui kanit laka J.Simajuntak via seluler menyebutkan tersangka S.Simanullang bersama barang bukti kenderaan sudah ditahan, tersangka sopir dikenai pasal 310 ayat 4 Undang-Undang RI No.22/2009 tentang lalu-lintas dan angkutan jalan.(Jona/hsl)

Posted in Tapanuli Utara | Comments Off

Arogansi Kepala Desa Bertentangan Dengan Cita-Cita Kemerdekaan

Jika selama ini kita disuguhi informasi soal arogansi Polisi dan TNI terhadap warga negara, ternyata kepala daerah, seperti kepala desa juga, bertindak arogan kepada warganya. Apalagi warga di desa cenderung tidak berpendidikan, dan tidak tahu apa yang menjadi hak-hak mereka.

Sebagai sebuah negara yang merdeka, setiap warga negara seharusnya mendapatkan kehidupan yang tenang dan aman. Menciptakan ketenangan dan keamanan itu, menjadi bagian dari tugas pemerintah, baik itu pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kotamadya dan desa/kelurahan. Pemerintah memang sudah seharusnya mengayomi dan memberikan rasa aman kepada warganya. Jika hal itu tidak tercapai, maka pemerintah dapat disebut gagal dalam melaksanakan tugasnya.

Namun, secara fakta, tidak semua pemerintah mampu menciptakan rasa aman bagi warganya. Pasti saja ada yang membuat warga terganggu bahkan menjadi korban kekerasan dan ketidakadilan. Baik itu akibat serangan dari orang lain, maupun dari pemerintah daerah itu sendiri. Lebih para lagi, jika pemerintah setempat yang menciptakan ketidaknyamanan tersebut. Jika kepala desa menakut-nakuti warganya, bahwa mereka akan ditangkap polisi jika tidak menaati apa yang dimintanya, ini sudah di luar batas kewajaran.

Ketidaknyamanan tersebut dialami oleh salah seorang warga di Desa Lubuk Ampolu, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. Persoalannya bermula, ketika, salah seorang warga desa tetangga mengklaim bahwa perbatasan kebun miliknya dengan warga di Desa Lubuk Ampolu ini bermasalah. Warga desa tetangga ini mengatakan, perbatasan kebun tersebut sudah bergeser dan harus diluruskan. Ia menguatkan pernyataannya dengan keterangan dua saksi, yang sebelumnya sebagai pemilik kebun tersebut. Namun, ia tidak memiliki bukti atas klaimnya tersebut.

Kepala Desa Lubuk Ampolu pun memanggil para pihak dan membicarakannya. Dalam pembicaraan tersebut, kepala desa bersama perangkat desa melihat ada persoalan yang sulit diatasi. Warga desa tetangga hanya menuding saja, tanpa bukti. Ia hanya dikuatkan dua saksi. Yang notabene, keterangan saksi bisalah dibuat-buat asal sudah dapat “suntikan,”. Selain itu, keterangan saksi sangatlah lemah. Para aparat desa pun beradu argumen dan memiliki pandangan yang berbeda-beda bahkan saling bertentangan.

Di tengah perbedaan pendapat tersebut, sang kepala desa menengahi dan memberikan solusi. Ia meminta agar warga tersebut bersedia mengambil jalan tengah dengan rela membagi dua kebun milik warga desa Lubuk Ampolu, yang notabene warganya sendiri. Artinya, meskipun tidak sepenuhnya memenuhi permintaan warga desa tetangga, tapi setengah dari klaim warga desa tetangga itu harus dikabulkan.

Karena merasa tidak adil dan dirugikan, warga desa Lubuk Ampolu ini menentang keras permintaan kepala desanya tersebut. “Masa kebun itu sudah saya bangun selama lebih dari dua puluh tahun, harus saya berikan kepada dia, yang sama sekali tidak pernah mengerjakannya,” jelasnya. Bahkan ia merasa semakin tidak adil, karena bukti-bukti yang dia sodorkan seperti kayu yang sudah di cat di perbatasan, lalu masih ada sampai sekarang dan surat tanah yang sudah ditandatangani kedua belah pihak, sama sekali tidak dipertimbankan oleh kepada desanya. Ia justru curiga ada ada dengan kepala desa saya?

Jika suatu hari misalnya, setiap orang mengklaim bahwa perbatasan kebun mereka ada yang salah dan seharusnya perbatasan itu di tengah kebun milik orang lain, lalu ia membawa dua orang saksinya, tanpa bukti, maka jika berpatokan pada saran kepala desa Lubuk Ampolu, klaim orang itu harus dikabulkan,  minimal sebagian . Maka tentu saja,  setiap orang mengalami ketidakadailan.  Kebijakan tersebut bisa memicu setiap orang untuk mengklaim kebun milik orang lain sebagai miliknya, toh jika tidak berhasil, mereka akan mendapat minimal  separuh kebun milik orang lain.  Kebijakan kepala desa ini suatu kesalahan besar yang bisa membuat warganya merasa tidak nyaman dan diperlakukan tidak adil.

Atas penolakan warga Desa Lubuk Ampolu tersebut, sang kepala desa bukannya memberikan respon yang bijak, justru kepala desa Lubuk Ampolu membela warga desa tetangga dengan mengatakan bahwa warganya tersebut harus menaati keputusannya. Ia melarang warga desanya ini mengelola kebun karet miliknya. Alasannya, karena masih dalam sengketa. Karena tidak ada kesepakatan, dan atas usulan perangkat desa yang lain, akhirnya dibuat keputusan bahwa perangkat desa tidak bisa mengatasi persoalan itu dan sudah angkat tangan. Artinya, kalau kedua belah pihak bersedia, maka mereka harus melanjutkannya ke Pengadilan.  Soalnya, ranah hukum ini masuk dalam kategori perdata dan bukan pidana yang bisa ditangani polisi.

Beberapa hari kemudian, warga desa Lubuk Ampolu ini mengalami intimidasi dari pihak lawan. Setiap kali mereka bekerja di kebun karet miliknya, sejumlah anak muda mengawasi mereka secara terang-terangan. Namun, warga desa Lubuk Ampolu ini masih bersabar. Sampai pada akhirnya, ia kembali dipanggil oleh kepala desanya. Bahkan cara memanggilanya pun dititipkan lewat anak kecil yang berusia sekitar belasan tahun. Sesuatu yang tidak lazim sebenarnya. Seharusnya kepala desa bisa membuat surat pemanggilan kepada warganya.

Warga desa Lubuk Ampolu ini memilih untuk memenuhi panggilan tersebut. Dalam pertemuannya dengan sang kepala desa, ia merasakan ada tekanan lagi. Soalnya kepala desa memintanya untuk tidak bekerja di kebun milikya yang masih dalam sengketa. Kalau ia terus bekerja, maka kepala desa akan lepas tangan dan menyuruh polisi menangkap warganya ini.

Tentu saja pernyataan kepala desa ini benar-benar aneh dan terkesan bodoh.  Soalnya, persoalan perdata bukanlah urusan polisi, kecuali kalau memang ada unsur pidananya. Itu adalah urusan pengadilan. Maka susah untuk membayangkan  maksud lain  kepala desa ini,  selain menakut-nakuti warganya bekerja menggarap kebunnya sendiri dan mengintimidasinya secara langsung. Warga desa Lubuk Ampolu ini merasa hidupnya tidak nyaman dan penuh dengan ketakutan.  Dan tentu saja,  ia pun merasa takut jika ditangkap polisi, karena ia tidak tahu hukum sedikit pun.

Arogansi kepala desa seperti ini, mungkin juga dialami oleh banyak warga desa lainnya. Namun, jika arogansi dengan mengintimidasi dan membuat warganya tidak nyaman tetap dibiarkan, maka negara ini semakin jauh saja dari cita-cita kemerdekaan, yang memberikan kebebasan dan kemerdekaan kepada warganya.

Sudah menjadi kewajiban para camat dan bupati di daerah memantau dan membina kepala desa di wilayah mereka. Khususnya dalam membina mereka untuk mengetahui  tugas-tugas  mereka sebagai kepada desa. Mereka juga harus tahu, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam kedudukannya sebagai kepala desa.  Soalnya, ada kepala desa yang mengajadikan diri mereka semacam raja-raja kecil di wilayah mereka. Para kepala desa ini sering kali bertindak otoriter, dan jauh dari demokrasi.

by: Noverius Laoli, Wartawan dan Alumnus Fakultas Filsafat Universitas Katolik Parahyangan, Bandung

Posted in Suara Rakyat, Tapanuli Tengah | Comments Off

Ketidakadilan Di Desa Mencekik Masyarakat Kecil

etidakadilan masih dirasakan masyarakat kecil di pedesaan. Kenyataan ini menyeruak ketika kepala desa, penatua-penatua, dan pengambilan kebijakan di daerah tersebut, masuk angin. Artinya mereka mendapat sogokan dari salah satu pihak yang bersengketa. Akibatnya, yang tidak bersalahpun, dijatuhi hukuman lantaran dituduh melakukan kesalahan, dan mereka tidak mampu membela diri. Bahkan jika mereka membantah, mereka dituduh melawan keputusan pemerintah daerah setempat.

Kenyataan ini saya saksikan sendiri. Pekan lalu ketika pulang ke kampung halaman di Desa Lubuk Ampolu, Kecamatan Badiri, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Masalah yang menyeruak kala itu adalah permasalahan perbatasan tanah, khususnya kebun karet, milik dua orang petani karet. Salah satunya, sebut saja bernama Baharuddin mengklaim perbatasan kebun miliknya dengan sebut saja bernama Gano. Baharuddin mengklaim perbatasan kebun tersebut bukanlah perbatasan yang saat ini. Sementara Gano mengatakan perbatasannya seperti yang sudah terjadi selama ini. Buktinya ada surat yang sudah ditandatangani oleh Baharuddin sendiri.
Selain itu, Gano juga bilang dia sudah menanam pohon karet dengan usia lebih dari 20 tahun di atas lahan tersebut, dan tidak ada gugatan apa-apa. Apalagi sebelumnya daerah itu adalah hutan. Namun, klaim Baharuddin muncul ketika ia menyuruh orang menebang pohon tersebut untuk dijual hasilnya. Tapi saat pohon kayu dikebunnya ditebang, pohon tersebut menimpa pohon karet milik Gano dan akhirnya lima pohon karetnya ikut tumbang ke tanah. Padahal dari pohon karet miliknya itulah, Gano bisa menyambung hidup sehari-hari.
Baharuddin bukannya meminta maaf atas kejadian itu, tapi justru memanfaatkan kesempatan itu untuk menguasai lahan Gano. Ia kemudian mengatakan bahwa perbatasannya ada di tengah kebun milik Gano dan bukan perbatasan yang sekarang. Jadi pohon karet yang tumbang tersebut adalah miliknya. Ia menguatkan klaimnya dengan menghadirkan saksi yang tampaknya tidak netral yakni anak dari pemilik kebun tersebut sebelumnya – mereka sudah menjual kebun tersebut sekitar 30 tahun lalu, dan saat itu masih hutan. Anehnya para saksi tersebut sudah pernah menjual tanah itu ke beberapa orang sebelum jatuh ke tangan kedua belah pihak. Selain itu, mereka begitu ngotot dan terkesan memaksakan agar kesaksian mereka diterima. Namun yang perlu dicatat mereka adalah keluarga dekat pengambil kebijakan yakni kepala desa di desa tersebut.
Yang tidak kalah serunya adalah yang mengambil keputusan terdiri dari kedua saksi tadi, ditambah kepala desa, Bapaknya kepala desa, dan Saudara laki-laki dari kepada desa, plus dua orang penatua di kampung tersebut. Semua kelompok tersebut membenarkan klaim Baharuddin dan menyalahkan Gano, tanpa memberikan analisa yang jelas dan dasar yang bisa dipertanggungjawabkan. Sementara dua orang penatua lainnya yang tampak netral tidak bisa berbuat apa-apa bahkan sebelum mereka selesai bicara pun, perkataan mereka sudah dipotong oleh kelompok yang pro Baharuddin.
Perlu juga diketahui, saat mengambil keputusan yang dipaksakan tersebut disertai dengan bentakan-bentakan kepada pihak Gano, khusunya dari kepala desa, bersama dengan Bapaknya, yang juga penaehat dan Saudara laki-lakinya, yang tidak jelas jabatannya di desa tersebut. Namun Gano sebagai masyarakat di daerah ini tidak menerima begitu saja. Soalnya ia merasa bahwa tidak ada masalah di perbatasan tersebut, dia pun menolak keputusan itu. Namun, kepala desa, bersama dengan Bapaknya dan kakanya plus dengan saudaranya yang hadir di situ menuduh Gano tidak taat pada keputusan pemerintah daerah. Mereka memarahi Gano karena dianggap tidak menghargai keputusan mereka sebagai pemerintah daerah. Akhirnya mereka pun membuat keputusan bahwa Gano dilarang mengelola kebun miliknya lagi. Untuk menundukkan Gano mereka bilang, Gano hanyalah masyarakat biasa, jadi harus tunduk pada putusan mereka.
Di daerah yang sama, beberapa minggu sebelumnya, salah seorang warga yang dipukuli warga setempat nyaris dijatuhi sanksi, dengan alasan bahwa dia telah mengucapkan kata-kata yang tidak sopan. Sementara para pemukulnya tidak dihukum sedikit pun. Setelah ditilik lebih jauh, pemukul warga tersebut adalah warga setempat yang sudah lama berdiam di kampung tersebut dan punya kerabat yang punya pengaruh, sementara yang dihajar adalah pedatang baru yang mediami daerah tersebut sekitar satu tahun dan tidak punya saudara yang bisa membelanya.
Sungguh ironis menyaksikan kenyataan ini. Hati nurani saya sebagai masyarat pun tergerak. Inilah kenyataan yang acapkali terjadi di daerah, dan tak pernah diekspos. Penguasa di desa tersbut berlagak seperti raja, dan terkadang bertindak otoriter. Mereka lupa bahwa negara Indonesia adalah negara demokrasi di mana setiap orang memiliki hak untuk membela diri. Sistem feodalisme macam ini ternyata terus dipelira di daerah-daerah untuk melanggengkan kekuasaan mereka. Apalagi jika pejabat daerah mendapatkan sogokan. Sebuah tindakan yang tidak terpuji dan memalukan.
Melalui tulisan ini, saya hendak mengugah kesadaran para pemimpin di negeri ini, khususnya kepada pengambil kebijakan di daerah seperti Bupati dan Camat. Mereka tidak bisa menutup mata atas peristiwa-peristiwa ketidakadilan yang dialami warga di wilayah mereka, hanya karena warga tersebut tidak tahu apa yang menjadi hak mereka dan ke mana mereka harus mengadu. Dibentak saja, mereka sudah tidak bernyali. Mengadu ke polisi mereka takut karena tidak tahu harus bilang apa, dan tidak uang pelicin agar kasusnya diperhatikan.
Noverius Laoli, Wartawan dan Alumnus Filsafat Universitas Katolik Parahyangan, Bandung
Posted in Opini, Tapanuli Tengah | Comments Off

Solusi Paling Ampuh Untuk Pemberian Nama Bandara Kualanamu

NAMA RAJA SISINGAMANGARAJA XII SANGAT REFRESENTATIF DENGAN DAERAH SUMATERA UTARA
Ketua NS SUMUT :    Jangan Pakai Nama OP. RAJA SISINNGAMANGARAJA XII Kalau dengan niat tanggung-tanggung.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa-jasa para pahlawannya, begitulah orang bijak mengatakan.

Polemik yang terjadi dalam pemberian nama bandara baru kuala namu tidak hanya mengundang reaksi para tokoh adat, tokoh masyarakat, dan para anggota DPD, DPR, MPR, tetapi juga mendapat reaksi dari kalangan muda yaitu Ketua Umum NAPOSO SINAMBELA SUMATERA UTARA (NS SUMUT) Benardo Sinambela, dengan tegas beliau mengatakan bahwa pemakaian nama Raja Sisingamangaraja XII itu bukan sembarangan, “Nama Oppung itu bukan asal digunakan, jika pemprovsu mengusulkan salah satu nama itu memang merupakan sebuah kebanggaan bagi masyarakat sumut, karna Opung itu berjasa besar dalam mengusir penjajah belanda dari sumatera, disamping itu juga Opung itu (Raja Sisingamangaraja XII red.) merupakan tokoh legendaris dan sakral, bukan seperti pahlawan nasional yang lain”.
Pahlawan Nasional Op. Raja Sisingamangaraja XII memang dikenal luas oleh masyarakat, bukan hanya di tingkat Nasional tetapi juga di tingkat Internasional, jika boleh meriview kembali ke belakang perjuangan Raja Sisinganmangaraja XII dalam membebaskan Indonesia dari penjajahan belanda tidaklah mengenal menyerah, bahkan sejarah menggoreskan kalau Raja Sisingamangaraja XII ini pernah ditawari belanda menjadi Teungku di Tanah Tapanuli supaya belanda bebas memperluas kekuasaannya di daerah sumatera, tetapi Opung itu menolak dengan tegas dikarenakan Opung itu tidak mau mengorbankan rakyatnya demi kepentingan dan kehormatan pribadi. Hingga akhir perlawanannya Raja Sisingamangaraja XII tetap mengisyaratkan perlawanan terhadap penindasan, perbudakan dan penjajahan yang pada waktu itu dilakukan oleh bangsa belanda, hal itu kita lihat dari kalimat terkhir yang dia ucapkan (“Ahu Sisingamangaraja”) sesaat detik-detik terakhir beliau meninggal dunia akibat tembakan dari pasukan belanda.
Terkait dengan polemik yang terjadi, tentang tanggapan masyarakat yang mengatakan bahwa nama Raja Sisingamangaraja XII kurang refresentatif untuk daerah sumatera utara yang dikenal memiliki keheterogenan suku, asumsi yang berkembang bahwa jika nama Raja Sisingamangaraja XII dijadikan nama bandara tersebut (bandara kualanamu red.) sarat akan pengkultusan. Pemuda yang saat ini menempuh studi di UNIMED ini mengatakan bahwa Raja Sisingamangaraja XII itu sekarang telah menjadi pahlawan Nasional Indonesia paling berharga milik sumatera utara, bukan milik Tapanuli atau suku Batak, “memang betul akan ada asumsi yang mengatakan semacam itu, tetapi kita harus membuka mata untuk perjuangan Opung itu, dan perlu kita ketahui bahwa Opung Raja Sisingamangaraja XII adalah tokoh pertama yang di anugrahi sebagai Pahlawan Nasional dari sumatera utara tepatnya tahun 1963, semenjak itu berarti Raja Sisingamangaraja XII telah menjadi milik Indonesia yang berasal dari sumatera utara, selain itu, Opung itu berjuang bukan hanya untuk membebaskan masyarakat yang bersuku batak, tetapi juga berperan penting dalam membabaskan seluruh rakyat Indonesia dari penjajah belanda, pemahaman itu harus kita tanamkan sebagai rakyat Indonesia” setelah itu ditambahkannya lagi “kalau memang pemberian nama Opung itu tidak tulus dari hati masyarakat yang dalam hal ini diwakili pemerintah sumut, jangan dipakai, jika terkesan dipaksakan itu akan membawa dampak yang tidak baik bagi sumatera utara, akan tetapi sebagai penghargaan masyarakat jasa besan Pahlawan Pertama itu di sumatera utara saya rasa sangat tepat dengan memberikan nama bandara tersebut menjadi Bandar Udara Internasional Sisingamangaraja XII atau Sisingamangaraja XII International Airport disingkat SIA”.
Semangat Raja Sisingamangaraja XII dalam mengusir penjajah belanda memang patut kita acungi jempol, seluruh jiwa dan raganya diberikan demi membebaskan banga kita yaitu bangsa Indonesia khususnya di daerah sumatera utara, sembari menutup perbincangan, beliau mengatakan dengan memberikan nama bandara tersebut nama Raja Sisingamangaraja XII mudah-mudahan semangat juang yang diwariskan Opung itu terpatri kuat dalam benak kita untuk membangun sumatera utara yang maju dan masyarakat sejahtera. “mudah-mudahan dengan keteguhan dan ketulusan masyarakat sumatera utara dalam menjadikan nama Opung I menjadi nama Bandar udara baru di kuala namu akan terpancar selalu sahala (jiwa) dan semangat juang Raja Sisingamangaraja XII dalam mewujudkan sumatera utara yang maju dan masyarakatnya sejahtera”.

Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa-jasa para pahlawannya, begitulah orang bijak mengatakan.

Posted in Suara Rakyat, sumut | Tagged , | Comments Off

Warga Ajibata Merasa Dipersulit Mengurus KK di Tobasa Sehingga Berniat Mengurus Ke Simalungun

AJIBATA-  Warga Ajibata – Tobasa yang mengurus Kartu Keluarga ( KK)  merasa kesal setelah mereka harus kembali tanpa hasil dari Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Toba Samosir, Jl. Muliaraja Balige padahal untuk berangkat ke ibukota kabupaten Tobasa itu harus  menempuh  60 KM  ongkos Rp. 50.000,- PP.

Kepada METRO selasa ( 28/2)   M. Pakpahan warga Lumban Poki jalan Hau Hole Ajibata  mengaku kesal karena harus kembali ke Balige setelah sebelumnya berkas – berkasnya kurang lengkap. ” kata pegawainya surat – surat saya kurang lengkap dan masih ada  yang kurang padahal saya sudah membawa surat pengantar yang ditanda tangani Kepala Desa, sekdes dan Camat Ajibata.” Ujarnya sambil menunjukkan berkas – berkasnya.
      
Hal yang sama dialami Rohani br Siburian  di Pelabuhan KMP Tao Toba Fery Ajibata, pedagang mie ini  merasa tak mampu melengkapi  surat – surat yang dianjurkan oleh  Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Tobasa. ” kemarin saya kembali dari kantor kelurahan Parsaoran Ajibata dan dianjurkan  ke Balige serta harus  melengkapi surat – surat antara lain surat catatan sipil, surat kartu keluarga ( KK ) dari orang tua laki – laki, surat KK dari orang tua perempuan, foto gandeng, Akte nikah yang dikeluarkan pengadilan tidak boleh yang dikeluarkan gereja
dan yang paling  sulit adalah harus mengikutsertakan  surat akte Nikah dari Orang tuanya dan dari mertuanya ” Ini tidak masuk akal apakah memang harus demikian? ” Ujarnya.

Sementara P. M Nainggolan  yang terpaksa mengurus KK ke Kecamatan Girsang Sipangan Bolon – Simalungun karena sudah 3 kali pulang pergi ke Balige untuk mengurus KK namun selalau pulang dengan hasil yang nihil. “ Terpakasa saya urus KK ke Simalungun, semuanya selesai walaupun berstatus tinggal di rumah orang tua jalan Anggarajim Parapat dan tak dapat KTP Ajibata saya rela dari pada saya capek bolak – balik balige” Katanya.
    Menindak lanjuti hal tersebut  Sekcam Ajibata, Lurah Monang Manihuruk SE, mengatakan  mengenai penerbitan Kartu Keluarga di Kabupaten Tobasa bukan menjadi wewenang pemerintah kecamatan tapi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Toba Samosir (Tobasa)  di Balige.“Kami hanya memfasilitasi dari Kecamatan Ajibata ” kata Sekcam.
       Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Toba Samosir Dra Rosita Siagian MSi  yang dihubungi melalai telephone selularnya menjelaskan  mengenai penerbitan KK di Tobasa mempedomani Peraturan Presiden ( Perpres) tentang persyaratan, tata cara pendaftaran pendududuk dan pencatatan sipil yang tertuang dalam pasal 11- 14  ( Rait)
Posted in Tobasa | Comments Off

Selidiki Dana Kesejahteraan Guru Taput

Aassslm .

Bpk pejabat SUMUT yang terhormat mohon diselidiki dana yg dialokasikan pemprovsu untuk kesejahtraan guru di kab TAPANULI UTARA PROPINSI SUMATARA UTARA. Kami dari guru honor non pns yg bekerja di skolah negeri tdak menerima dana tersebut di smester 2 thun 2011,yg seharus nya kami menerimanya pak di bln 12 thn 2011 untuk smester 2.padahal smester 1 kami masih menerima dana trsebut.di harian sib selasa 17 januari 2012 hal 2 memberitakan ” PEMPROVSU ALOKASIKAN Rp161 MILIAR UNTUK KESEJAHTRAAN GURU“.isinya :dana trsebut diberikan kpd guru PNS non setifikasi dan guru NON PNS tanpa pengecualiaan.knpa kami guru non pns DI KAB TAPUT SUMATERA UTARA tidak menerimanya pak.ada apa ini pak.padahal tman kami sesama guru NON PNS di KAB TAPTENG masih menerimanya.mohon bantu kami pak,padahal gaji kami aja tak seberapa kami trima knapa bantuan dari bapak gbernur ini di tiadakan pada kami.apa  dana tersebut digogoti tikus2 besar yg ada dikantor dinas pendidikan
TAPUT pak.mohon pak perhatiaan nya.KAMI ADA GURU HONOR SEKITAR 1000 ORANG PAK. TRIMAKASIH WWWWAAASSSLLLMMMMM

Posted in Suara Rakyat | Comments Off

TK dan SD Yayasan Generasi Yobel Ciptakan Generasi yang Berwawasan dan Berperilaku Kerajaan Allah

Ajibata  - Yayasan Generasi  Yobel di Jalan D.I . Panjaitan Ajibata Tobasa kini memiliki TK dan SD yang sudah memiliki gedung sendiri dan Aula Narwastu yang mampu menampung 1000 orang untuk berbagai kegiatan ibadah, KKR dan Seminar.
            Pembina Yayasan Yobel Pdt. Bernard Sihite didampingi istrinya Pdt. Rina Br. Simanjuntak selaku Ketua Yayasan dan Kepada Sekolah TK Yobel yang ditemui di tempat tersebut kamis (23/2) menuturkan awal berdirinya TK dan SD Yobel adalah dari sebuah ibadah dirumah – rumah jemaat pada tahun 1954 kemudian berkembang menjadi sebuah Jemaat  dibawah Payung Gereja Bethel Injil Sepenuh ( GBIS ) di Jalan Limbah Ajibata dengan Gedung selebar 7,5 x 15 cm, kemudian merintis TK dengan mengontrak gedung di jalan mess Pemda Ajibata.
            “ Setelah  3 tahun berpindah – pindah tempat akhirnya Tuhan percayakan kami untuk mendirikan bangunan TK , SD Yobel  dan Graha Narwastu di tanah seluas  40x 60 m2, yang selanjutnya diresmikan oleh Bupati Tobasa pada tgl 10 Oktober 2009 “ Ujar Pdt. Sihite
            Menurutnya, Adapun tujuan TK dan SD didirikan adalah untuk menciptakan generasi yang berwawasan  dan berperilaku Kerajaan Allah. “ Disamping itu kami punya Misi pengutusan ( Sending Church) bagi mereka yang terpanggil untuk menjadi Pelayan Tuhan dan Untuk tahun kedepan direncanakan yayasan akan membuka SMP dan SMK Pariwisata dengan taraf Internasional. “ Kata Gembala Sidang GBIS Ajibata ini.
            Namun diatas kerja keras dan keberhasilan  yang diperoleh selama ini Pdt. Sihite mengakui masih terdapat kekurangan karena Dinas Pendidikan Tobasa belum mengeluarkan izin operasional Sekolah TK. “Saya berharap Pemkab Tobasa dapat diajak kerjasama sehingga tidak ada kendala kami dalam menjalankan proses belajar – mengajar. “ Harapnya.
            Sementara itu Pdt Rina mengungkapkap beberapa keunggulan dari TK dan SD Yobel adalah fasilitas belajar yang memiliki rumah baca, ruang Komputer,  Taman bermain dan di asuh oleh guru – guru ahli dibidangnya masing.

“ Untuk hari ini kita kedatangan tamu seorang Koki yang berpengalaman dan memiliki restautant di Parapat” kata Pdt. Rina sambil menunjukkan Koki bernama Aho yang sedang mengajari anak – anak TK memasak. ( rait)

Foto : Jetro Sirait

Posted in Tobasa | Comments Off

12 Tahun untuk 1

Kondisi saat ini sudah tidak ada lagi satu lowongan pekerjaan pun yang membutuhkan minimal syarat pelamarnya serendah-rendahnya lulusan Sekolah Dasar (SD). Bahkan untuk menjadi seorang prajurit tamtama pun yang pada syarat-syaratnya hanya membutuhkan sebuah izajah Sekolah Menengah Pertama(SMP) pun banyak dilamar dengan mengunakan ijazah Sekolah Menengah Atas(SMA). Di tempat kerja lain saat ini untuk mengapatkan pekerjaan hanya dengan bermodal lulusan SMA bukanlah hal yang sangat mudah. Untuk menjadi seorang tukang bersih-bersih kantor pun harus terlebih dahulu memiliki ijazah SMA. Yang sangat ironisnya di birokrasi pemerintahan bahkan nyaris tidak menerima lagi seorang dengan lulusan SMA untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil. Sehingga banyak para sarjana yang ditempatkan sebagai juru ketik bahkan sebagai pengantar surat. Menjadikan ilmu yang didapatkan selama dibangku kuliah menjadi sia-sia.

Dari hal diatas dapat dilihat telah terjadi pergeseran kegunaan bangku pendidikan yang semula untuk memperkaya ilmu pengetahuan guna kepentingan orang banyak menjadi sekedar mencari ijazah untuk melamar pekerjaan. Meskipun disiplin ilmu yang dimiliki tidak dipahami namun bangga menggunakan gelar tersebut.

Menilik persekolahan saat ini yang tidak pernah lepas dari sebagai yang utama untuk mendapatkan ilmu pengetahuan menjadi beban yang berat bagi penyelenggara persekolahaan tersebut. Apalagi program pendidikan secara nasional tidak pernah bisa secara bulat-bulat diterapkan di persekolahan di daerah. Meskipun untuk mengakomodir itu di buatlah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang memberikan otonomi bagi setiap satuan pendidikan di daerah untuk membuat program pendidikannya tersendiri dengan tidak lari dari program pendidikan secara nasional. Tetap tidak memberikan solusi dalam peningkatan kualitas pendidikan didaerah.

Padahal pola pikir masyarakat saat ini hasil dari sekolah sekurang-kurangnya memiliki selember izajah. Kemudian izajah itu akan di pergunakan untuk mencari pekerjaan. Sementara itu lapangan pekerjaan saat ini menuntut pendidikan formal setinggi-tinggi  dengan dibuktikan izajah. Itulah sebabnya perlu diadakan pengurangan izajah pada jalur pendidikan di Indonesia.

Namun sebelum melakukan hal tersebut terlebih dahulu diperkecil tingkatan persekolahannya. Dengan cara : seandainya di sebuah kabupaten kota ada 10 Sekolah Dasar dan (SD) 5 Sekolah Menengah pertama (SMP) dan 3 Sekolah menengah atas. Jika setiap sekolah memiliki siswa kelas 6 sebanyak 10 orang maka ketika lulusan itu akan melanjut dilakukan perengkingan secara menyeluruh. Selanjutnya jumlah lulusan itu dibagi rata senbanyak jumlah SMP yang ada dengan mengitukti urungan perengkingan demikian halnya juga dengan melanjutnya ke SMA.

Pemberlakuan demikian sebenarnya hanya menyelaraskan apa yang sudah berjalan selama ini yakni untuk meneyebutkan kelas 1 SMP sudah menjadi kelas 7. Itu artinya persekolahan itu berlanjut secara terus menerus. Dengan demikian memberlakukan Izajah 1 untuk 12 tahun tidaklah hal yang menyulitkan.

Keuntungan dengan memberlakukan itu adalah anggaran untuk pencetakan izajah bisa dialihkan untuk keperluan lainnya. Disamping itu pungutan liar yang sering terjadi saat penerimaan izajah akan terminimalisir.

 

Andi Josua Telaumbanua

Mahasiswa Pendidikan Matematika IKIP Gunungsitoli,

Sekjend Gerakan Mahasiswa Sibolga-Indonesia (Germasi)

nama : andi josua telaumbanua

alamat : jl.huta batu 5 no.4 sibolga

Posted in Artikel Pembaca, Nias, Opini, Suara Rakyat | Leave a comment

Paket Pembangunan Zig-Zag Tapanuli Tengah

Paket Pembangunan Zig-Zag Tapanuli Tengah
Asrul Aziz Sigalingging
Ibarat duka, ruang sosial masyarakat Tapteng selalu dilumuri kemelut, ironi bahkan kemirisan. Di era Otda (Otonomi Daerah) yang begitu menggebu di tanah air, korelasi tingkat kesejahteraan di Kabupaten Tapanuli Tengah masih terus menjadi pertanyaan.
Melihat “riak” sosial masyarakat yang kerap teralenasi dari sederet hak konstitusionalnya, menggerak saya mengulas catatan analitik atas situasi ini.
Belum pula menguntit konteks perkara structural yang dihadapi masyarakat tapteng, seperti kasus kasus penyerobotan tanah seperti sengketa lahan masyarakat dengan perusahaan PT. CPA di desa sitardas, PT. TAS dengan masyarakat prancis dan berbagai kasus lainnya yang nihil penyelesaian.
Berbagai kesumiran ini ternyata pula diiringi postulat tak sedap dalam masyarakat, jika kabupaten “sekaya” tapteng nyata terpasung angka kemiskinan dan pengangguran yang membludak?. Makin hari kualitas kehidupan ekonomi masyarakat semakin susut. Malnutrisi, angka pengangguran, drastis satu relasi yang akan mengubur mimpi kesejahteraan masyarakat.
“Agresi” Pembangunan
Dalam record media sebelumnya, bupati tepilih mengungkapkan sendiri jika pembangunan di Tapteng sangat jauh tertinggal dibanding kabupaten/kota lainnya di Sumut. Guna mengejar ketertinggalan itu, Bupati dan jajarannya berencana melakukan lobi penambahan anggaran ke pemerintah pusat untuk membangun kabupaten Tapanuli Tengah. (Media Bisnis 01/ 07/11). Point penting dalam statement ini mengungkap secara implicit jika daya anggaran pembangunan di Tapteng tergolong minim.
Namun, satu pertanyan evaluative penulis sematkan dalam wacana itu. Pertama, jika kapasitas anggaran yang memang terkesan minim untuk proyeksi pembangunan tapteng hingga mesti mengintensifkan lobi ke pusat, harusnya, jika salah satu segmen pembangunan tersebut berupa konstruksi sarana dan prasarana publik, Bupati mesti mengevaluasi lebih dulu capaian agenda pembangunan tapanuli growt yang digadang gadagkan di masa pimpinan bupati dahulu.
Pilihan prioritas pembangunan mesti diukur dengan situasi riil publik tapteng kekikinian, apakah pembangungan sarana fisik seperti agenda pembangunan patung monumental (Patung Anugrah) yang menghaburkan anggaran Rp. 9,8 Miliar itu tergolong pilihan prioritas pula bagi bupati kini ? Ditengah post anggaran yang begitu rapuh.
Sekedar catatan, ditahun 2010 saja APBD Tapteng hanya sebesar Rp431,712 miliar itupun dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar Rp16 miliar, lebihnya ditutupi dana perimbangan sebesar Rp390,435 miliar.
Situasi ini jelas menjadi catatan tersendiri bagi pimpinan Tapteng hari ini. Agar agenda pembangunan yang digarap kini, benar benar mengakar dan pararel bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Jika tidak, maka sama saja agenda pembangunan yang akan digarap terkesan Zig Zag, yang maksimal hanya pencitraan, namun kualitas hidup rakyat tapteng masih saja tercerabut.
Bagi penulis, embrio pembangunan di kabupaten tapteng diperiode kepemimpinan sebelumnya laten terbaca, jika tak satu pun memuat korelasi pada kualitas kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Yang terjadi justru pusaran konflik struktutral disetiap agenda pembangunan itu, seperti pelebaran areal bandara F.L Tobing yang menyisahkan persoalan ganti rugi dengan masyarakat, hal serupa juga dialami oleh masyarakat Labuhan Angin.
Disisi lain , pendidikan yang secara diametral terelasi sebagai peluang peningkatan kualitas hidup rakyat seolah terlupakan sebagai usaha penting dalam mencipta paradigma. Lebih jauh, mengakibatkan nilai penting pembangunan sebenarnya terabaikan. Di era sebelumnya, gagagasan pembangunan pemerintah lebih konsens pada infrastruktur prasarana tidak pada internal diri masyarakat sendiri. Tampak ciptaan ciptaan konsep lebih mengarah pada pikiran growt yang lebih fsikis.

Frustasi Sosial
Lihat saja kondisi sosial masyarakat yang dilumuri aneka perilaku menyimpang. Maraknya perjudian togel atau KIM dikalangan masyarakat. Jelas saja pemicu hal demikian teriring karena lemahnya daya spiritual masyarakat, keterpurukan ekonomi masyarakat yang minim perhatian juga factor utama

pemicu perilaku seperti ini.
Suburnya praktek togel/kim, dari sisi sociology criminal bukanlah sesuatu perilaku subjektif yang mendomain, namun karena situasi ekonomi dalam masyarakat yang sangat memilukan mendorong eskalasi yang begitu tajam dalam benak orang orang untuk mengikuti judi instan/praktis semacam itu, dengan teknis yang begitu mudahnya memikat beberapa orang untuk mengikutinya. Fragmentasi perilaku semacam ini tergolong klimaks atas frustasi sosial atas himpitan ekonomi masyarakat.
Yang menjadi perhatian, otoritas keagamaan tampak tak menoleh pada situasi umat yang tengah rapuh secara spiritual ini. Anehnya, beragam stigma pada mereka, namun para elit keagamaan seolah acuh dan tanggungjawab sosialnya terhadap umat terkesan dilupa.
Frustasi orang-orang dalam beberapa komunitas masyarakat pun dijustfikasi sebaga proses amoralisitis individual,  tidak dilihat secara kausalitas seperti aspek ekonomi, agama, bahkan sosio-budaya yang terkikis sebagai penyebab.
Tentunya, otoritas keagamaan atau adat sekalipun, secara moral bertanggungjawab atas lemahnya daya spiritual masyarakat. Bukannya turut pula merefresi mereka dengan hujatan. Hakekat cultural masyarakat tak boleh dilupa jika tapal batas sosial moral masyarakat adalah agama dan adat istiadat. Otoritas keagamaan mengemban misi teologis ini. Agar agama dan istiadat kita tak lagi tampak kedudukan keduanya hanya ritualisme sewaktu waktu. Jika tidak, perlahan kondisi ini jelas menstimulasi ambruknya nilai nilai penting kehidupan sosial kita. Apalagi melihat ketidakpahaman bertindak masyarakat dalam menyikapi ragam kemelut, amat polos terasa bantuan pemikiran para tokoh tokoh keagaman di beberapa desa.
 Jalan Tengah
Publik/Masyarakat Tapteng jelas mengharapkan semacam transformasi. Transisi kepemimpinan lokal diangap satu dari estafet perubahan yang diharap. Idealnya, agenda pembangunan dengan macam variannya mesti pararel dengan peningkatan kualitas hidup rakyat.
Satu rekomendasi penulis untuk agenda pembangunan di Tapanuli tengah yakni, membentuk ketersediaan ruang publik untuk memfasilitasi pertukaran argumentasi. Hal ini penting untuk meningkatkan  kadar partisipasi publik atau masyarakat Tapteng  dalam proses perencanaan pembangunan oleh pemerintah daerah.

Tak bisa dipungkiri, selama ini masyarakat tapteng cenderung dimaknai secara kuantitatif, bahkan minim dilibatkan. Padahal, proses perencanaan pembangunan akan jauh bermakna sebagai proses demokrasi manakala partisipasi masyarakat diperluas maknanya sebagai kesempatan bagi seluruh warga masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya secara argumentatif.

Dengan kompertensi ini, aspirasi yang disampaikan dapat mengubah persepsi para eli pembuat kebijakan. Dengan metode ini pula masyarakat Tapteng dimungkinkan untuk mengawal aspirasinya tanpa khawatir dibajak oleh elit-elit kepentingan tertentu. Semoga!

*Peminat Kajian Sosiologi Hukum dan Pembangunan, Menyelesaikan     Studi Sarjana     Pada Fakultas Hukum Universitas Andalas tahun 2011,     Juga Mendirikan Forum     Mahasiswa Pinangsori Pada Tahun 2008

Posted in Artikel Pembaca, Opini, Tapanuli Tengah | Tagged | Leave a comment

Merah Putih Terbalik

Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Medan wilayah kerja sibolga yang terletak di jalan horas dekat dengan pelabuhan sambas sibolga. Bendera yang berkibar kurang lebih lima jam ini mendapat kritikan pedas dari masyarakat sibolga. “kalau sudah terbalik,bukan indonesia lagi tapi polandia”.

“Aduh kita tak perhatikan bendera itu terpasang terbalik. Soalnya yang masang tadi pagi staf kebersihan kantor (cleaning service) bernama Mora.
Dia yang setiap hari mengibarkan dan menurunkan bendera itu,” ujar Maria Montes, salah seorang pegawai kantor tersebut sembari mengaku penanggung jawab kantor Kesehatan Pelabuhan itu, Edison Gultom, sedang mengikuti rapat di Belawan Medan.
Maria Montes juga meminta maaf atas keteledoran cleaning service yang sangat memalukan pihaknya. “Kita dari Kantor Kesehatan Pelabuhan sangat meminta maaf atas keteledoran ini. Ke depan kami akan lebih teliti lagi,” ujarnya.

Dari kata kata tersebut dapat diketahui bahwa pengibaran bendera tidak pernah diperhatikan oleh setiap pegawai atau honorer. Sebaiknya hal ini menjadi pelajaran bagi kita semua, terlebih lagi bagi instansi pemerintahan.

Posted in Daerah, Sibolga, Suara Rakyat | Tagged , | Leave a comment

Apa koran Metro Tapanuli ini korannya TPL?

Berita surat kabar harian Metro Tapanuli edisi minggu 4 desember halaman 5 Horas Bonapasogit Pemberitaan “TPL kembali Raih peringkat Hijau Proper. yang isinya “wujudnya menerapan efesiensi energi dan pengurangan pemakaian B3 (bahan berbahaya dan beracun ) ,serta berbisnis secara bertanggung jawab dengan mengalokasikan sebagian suber daya yang dimiliki untuk pemberdayaan masyarakat sekitar. “….. Ini bohong semua tidak ada pemberdayaan masyarakat disekitar PT TPL , itu hanya sebahagian kecil , pertanda wartawan anda tidak propesional , kami ini adalah korbanya.
Berita berikutnya ” Komitmen itu antara lain meliputi produksi bersih (cleaner production),mengelola hutan secara lestari dan berkesinambungan (sustainnable forest management),serta mengalokasikan 1% dari hasil penjualan bersih (net seles) pulp sebagai dana pemberdayaan masyarakat (CD-community development) yang nilainya selama priode 2003-2010 mencapai Rp 66,48 miliar” Itu dana sama siapa diberikan , itu tandanya wartawan anda tidak maksimal bekerja, minggu lalu ribut ribut di sosorladang/siraituruk tobasa itu masalah dana CD yang semenjak 2007 s/d 2010 tidak disalurkan kemayarakat Tobasa , apalagi dana CSR atau dana sosial masyarakat (Corporate Social Responblity) tidak menyentuh ke desa kami yang 7 desa disekitar PT TPL yaitu:
1. Desa Lumban Huala
2.Desa Tangga Batu 2
3.Desa Lumban Gurning
4.Desa Lumban Manurung
5.Desa Biusgu Barat
6.Desa Jonggi Manulus
7.Desa Dolok Nauli
Maka dari itu kami tetap menutut HAK kami yang 7 Desa ini.Kami masih memiliki Surat Tuntutan kami dan Tanda Tangan stempel Kepala Desa yang 7 Desa . Coba wartawan anda yang di Tobasa dikonfirmasi kembali benar atau tidak surat saya ini !!!! Jangan karena TPL menerima penghargaan beritanya di besar besarkan , cek dan ricek dahulu baru diterbitkan dan diwartakan. Apa koran Metro Tapanuli ini korannya TPL????
Terima Kasih ,
Hormat saya
Koordinator 7 Desa
Rudy Napitupulu
Tlp. 081919906170

Posted in Suara Rakyat, Tobasa | Leave a comment

Lowongan Kerja Islamic Relief Worldwide ACEH

Islamic Relief Worldwide is an International Non-Governmental Organization
(NGO) established in Birmingham, UK in 1984. Islamic Relief has a
consultative status (special category) with the economic and Social Council
of the United Nations is full member of British Overseas NGOs for
Development (BOND) and a signatory to the code of conduct for the
International Red Cross and Red Crescent Movement and NGOs in Disaster
Relief. It seeks to promote sustainable economic and social development by
working with local communities through relief and development programmes.
Islamic Relief Indonesia is part of Islamic Relief Worldwide which has been
working in Indonesia since 2003. Islamic Relief Indonesia provides service
and support to the communities in mandate areas, based on the MoU with
Department of Home Affairs. There are some initiative sectors under
Emergency and Development program such as Shelter, Water and Sanitation,
Health and Nutrition, Livelihood, Orphans, Education, Marines Fisheries, and
Disaster Preparedness and Response. Through these sectors, Islamic Relief
Indonesia plays significant role in alleviating the suffering and poverty of
the world’s poorest people.

Islamic Relief (IR) through World Bank funded aims to develop an integrated
marine fisheries project that will provide better sustained livelihoods and
can be replicated in line with the objectives of Economic Development
Financing Facility (EDFF). This project will be done in line with
multidimensional studies to integrate economic fishing activities with
social, cultural, and environmental considerations. The main goal of this
sub-project is improving coastal community prosperity through integrated
marine fisheries management and better market access.

Islamic Relief seeks to hire committed and experienced persons for the
following positions:

Reporting, Monitoring & Evaluation Senior Officer

Base : Banda Aceh – NAD
Contract Duration : 3 months

KEY DUTIES AND RESPONSIBILITIES:
Collect, evaluate and analysis of reports, data and information
from all program / project.

Coordinate information with all project offices and prepare
written report for donors, Internal organization and others related
government department

To manage and organize large amounts of information
To communicate effectively and to present information

SKILLS AND COMPETENCIES:

* Excellent data management and archiving system
* Willing to be base in Aceh or other area as organization demanded
* Excellent written and verbal communication skill
* Fluent English and Bahasa Indonesia

Ability to work in a systematic and organized manner with high
level of accuracy and attention of detail

* Excellent interpersonal skill with an approachable working style
* Ability to work within a team and independently
* Minimum 5 years INGO experience
* Graduated from a reputable university in relevant field activities.

DESIRED SKILLS

* Self-starter who is able to work collaboratively across functional
areas to achieve organization and personal performance objectives.
* Demonstrated ability to conduct/oversee evaluations, reviews,
assessments, etc.
* Experience in the evaluation of development projects using a range
of qualitative and quantitative methods.
* Flexible
* Knowledge and practical understanding of and ability to work within
both relief and development NGO contexts.
* Proven record of effective management
* Ability to work in a team
* Good IT skills
* Communication skill and report writing
* Problem solving

LANGUAGE:

* Fluency in English (written and spoken)

DISPOSITION

* Flexible & Patient
* Ability to work on your own initiative as well as a part of a team
* Sympathetic with aims & objectives of Islamic Relief
* Empathy with & understanding of the basic teachings and values of
Islam.
* Sensitive to local customs
* Ability to work in a stressful environment

PHYSICAL:

* Energetic and able to operate in situations which may be arduous
* No serious illness

If you meet the above requirements kindly send your detailed CV with
recommendations from 2 referees, (one of them your immediate former
employer) to: <mailto:hrislamic%40islamic-relief.or.id>
hrislamic@islamic-relief.or.id. Please put the job title and your name in
subject of your email. Early applications are encouraged.

Closing date: 12 December 2011

Posted in Lowongan Kerja | Tagged | Leave a comment

PEMBANGUNAN DAN PENINGKATAN SARANA PRASARANA KESEHATAN

Kesehatan merupakan hak dasar bagi setiap manusia, dalam Undang-undang dasar 1945 dalam pasal 28 H ayat (1) dituliskan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan, dikaitkan untuk mewujudkan peningkatan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya harus bersifat tanpa diskriminatif baik sarana dan prasarananya maupun pelayanannya.

Tujuan Pembangunan Milenium (Millennium Development Goals/MDGs). MDG’s menempatkan pembangunan manusia sebagai fokus utama pembangunan, memiliki tenggat waktu (2015). Dua diantara tujuan tersebut adalah menurunkan kematian anak dan meningkatkan kesehatan ibu salah satu upayanya adalah mendekatkan sarana dan pelayanan kesehatan ke masyarakat.

Indikator derajat kesehatan masyarakat, menurut Iqbal Mubarak dalam bukunya Pengantar Kepaerawatan Komunitas, tiga diataranya adalah umur harapan hidup (life expectations) meningkat setiap tahun, angka kematian bayi (infant mortality) menurun setiap tahun dan angka kesakitan (morbiditas rate) menurun setiap tahun disetiap wilayah yang kondisi ini dapat dicapai melalui pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana kesehatan dan pelayanan prima tanpa membedakan masyarakat miskin dan kaya.

Secara Nasional berdasarkan Survey Demografi dan Kesehatan Masyarakat di Indonesia menunjukkan adanya perbaikan, sebagai contoh angka umur harapan hidup pada saat lahir meningkat menjadi 70,6 tahun dan angka kematian ibu menurun menjadi 228 per 100.000 kelahiran hidup.

Gambaran derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Tapanuli Tengah dalam profil kesehatan tahun 2010 dapat dijelaskan antara lain angka kematian bayi 7 orang/1000 kelahiran hidup, angka kematian balita 8 orang/1000 kelahiran hidup, prevalensi rate TB Paru 144 orang/100.000 penduduk, incidence rate DBD 2 orang/100.000 penduduk, berat badan bayi lahir rendah (BBLR) 1 %, balita gizi kurang 2 % dan balita gizi buruk 1 % dari data tersebut dapat disampaikan bahwa derajat kesehatan masyarakat di Tapanuli Tengah sudah baik.

Beberapa waktu lalu tepatnya pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 47 tahun 2011 di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah yang dilaksanakan di Kecamatan Barus, melalui media ini diberitakan bahwa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Barus telah ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah dan juga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan dikembangkan pembangunannya oleh Bupati Tapanuli Tengah Bapak Raja Bonaran Situmeang,SH,M.Hum,

Apa yang telah di mulai dan digagas oleh Bupati haruslah diikuti oleh semua asfek dan pelaku pembangunan, khususnya dibidang kesehatan hal ini tidak akan dapat berhasil tanpa peran serta yang aktif dan kontribusi dari semua pihak dan pelaku pembangunan kesehatan baik lintas sektor maupun lintas program seperti perguruan tinggi yang dapat meluluskan sumber daya manusia sarjana-sarjana profesional dan ahli dibidangnya serta organisasi profesi termasuk Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dapat memberi masukan kajian ilmiah kepada pengambil keputusan (decision maker) tentang permasalahan-permasalahan kesehatan yang ada.

Untuk ke depannya dampak positip dari pembangunan sarana kesehatan (Rumah Sakit Umum Daerah Pandan dan Barus) kita harapkan derajat kesehatan dapat lebih meningkat lagi yang apabila dievaluasi menurut indikator derajat kesehatan dan tujuan pembangunan milenium (Millennium Development Goals/MDGs pada akhir tahun 2014.

Dari semua harapan tersebut diatas yang tak kalah penting menurut penulis adalah persamaan persepsi dan pemikiran kita semua masyarakat dan stake holder Tapanuli Tengah baik ada di daerah maupun di luar daerah guna mensejahterakan masyarakat Tapanuli Tengah khususnya, Indonesia umumnya. Persepsi dan pemikiran  itu adalah sukses program, komitmen dan political will, semangat dan hati yang tulus untuk melayani masyarakat.

Demikian, sukses untuk kita semua, terimakasih, horas.
Pandan, 26 November 2011

Djonny Sinaga,SKM,M.Kes

Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) cabang Tapanuli Tengah.

Posted in Daerah, Opini, Tapanuli Tengah | Tagged , | Leave a comment

Telur Bisa Membuat Mata Melek Oleh : Elni Laoli

Mungkin bagi sebagian orang yang mempunyai masalah dengan aktivitasnya yang menuntut mereka untuk bekerja maksimal hingga mengorbankan waktu tidurnya, rasa kantuk adalah hal yang perlu dilawan. Pada umumnya, rasa kantuk merupakan sinyal dari otak yang menandakan bahwa tubuh perlu diistirahatkan. Namun tak selalu demikian, kadang-kadang rasa kantuk bisa dipicu oleh hal-hal tidak diduga seperti efek samping obat atau gegar otak. Mungkin, cara pertama yang dipirkan untuk membuat kita melek kembali adalah dengan meminum kopi. Kopi mengandung  kafein dimana fungsinya di dalam tubuh adalah meningkatan kerja psikomotor sehingga tubuh tetap terjaga dan memberikan efek fisiologis berupa peningkatan energi. Efeknya ini biasanya baru akan terlihat beberapa jam kemudian setelah mengonsumsi kopi. Namun, hingga saat ini banyak yang mengatakan bahwa kafein pada kopi, teh dan coklat mempunyai efek negatif meminum kopi bagi tubuh, seperti meningkatnya risiko terkena kanker, diabetes melitus tipe 2, insomnia, penyakit jantung, dan kehilangan konsentrasi. Namun setelah lebih dari 20 tahun penelitian yang intensif, sampai sekarang belum bisa dibuktikan bahwa kebiasaan minum kopi dalam jumlah yang wajar berhubungan dengan penyakit apapun atau gangguan kehamilan. Namun untuk amannya bila anda sedang hamil atau memiliki masalah kesehatan tertentu, ada baiknya anda mengkonsultasikan kebiasaan minum kopi anda kepada dokter. Ini juga dianjurkan kepada mereka yang memiliki tingkat kolesterol tinggi, penyakit jantung, gejala kanker payudara, atau gangguan pencernaan. Nah, alternatif lain yang sangat alami dan mudah didapat adalah Telur. Ternyata mengkonsumsi telur juga dapat membuat mata tetap terjaga. Penyebabnya adalah  protein yang terkandung didalamnya membantu Anda tetap terjaga dan merasa waspada. Protein pada putih telur lebih efektif ketimbang karbohidrat yang ditemukan dalam cokelat, biskuit, permen atau kopi yang sering diandalkan untuk meningkatkan energi dengan cepat. . Namun banyak juga isu yang mengatakan bahwa konsumsi elur lebih dari 4 kali dalam seminggu dapat meningkatkan kolesterol.  Berdasarkan penelitian terbaru di Amerika Serikat, telur merupakan salah satu menu diet sehat. Telur diklaim bukan sebagai penyebab utama peningkatan kadar kolesterol dalam darah. Dari studi yang sama diketahui, telur yang diklaim rendah kolesterol justru kaya vitamin D yang berperan dalam pembentukan tulang. Peningkatan kolesterol lebih banyak disebabkan konsumsi lemak trans. Lemak trans itu sendiri biasa terdapat pada makanan cepat saji, seperti  kentang dan makanan yang serba digoreng.
jika anda wanita hamil yang meniti karier, konsumsi telur  sangat disarankan karena janin juga memiliki IQ lebih tinggi bila calon ibu secara rutin mengkonsumsi 2 butir telur tiap hari.
Oleh karena itu, jika anda membutuhkan energi untuk bekerja ekstra, telur dapat dijadikan salah satu arlternatif yang bisa membuat kita terjaga dan juga memberikan gizi baik bagi tubuh.

 

Posted in Artikel Pembaca | Tagged , , | Leave a comment

Lowongan Kerja di WWF

We are a Non-Government Organization part of global network, which is one of the largest conservation organizations.
For further information about one of our program, please visit :www.panda.org/heartofborneo
Currently we are looking for the following position, for Jakarta office :
- HoB NI Assistant, code: TEMP

With requirement:

-          Excellent English language skills (verbal,
written and grammar)
-          Excellent skills in formatting of reports and
other relevant IT skills
-          Excellent coordination and communication
skills
-          Persistent in reaching out to contributors
and ensure good communication with contributors
-          Ability to carry out research over internet
and literature (able to support team members with adhoc research and refining
of case studies presented in report and on website)
-          Ability to collate knowledge and key messages
from relevant WWF staff across the network, including supporting WWF staff who
have good expertise on substance but may have limited English writing skills
-          Environmental backgroundPreferably
experience in development of reports and websites

Responsibilities :

1. To Support the coordination and development of two
linked reports “ The Economic value of HoB’s Ecosystems” and “Investing in
green growth in the Heart of Borneo” and related website
2. To coordinate
and integrate contributions from contributors and use own expertise to ensure
text is easy to read and flows like a story
3. To lead the content of the website in development
4. To work
closely with WWF Sustainable Finance
and Policy Strategy Leader

Interested candidates are encouraged to send application letter not later than a week after this advertisement to:nwidjojo@wwf.or.id

Please put the vacancy code as subject and only shortlisted will be proceed.

Posted in Lowongan Kerja | Tagged , , | Leave a comment